Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa ojek pangkalan maupun ojek online tidak diizinkan untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek
“Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek,” tandas Kepala BPTJ Polana B Pramesti. (*)