Harga pelaksanaan saham yang baru dikeluarkan tersebut sekurang-kurangnya sama dengan rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari Bursa berturut-turut di pasar reguler, sebelum iklan pengumuman tersebut.
Pelaksanaan PMTHMETD, ungkap manajemen, mengakibatkan persentase kepemilikan saham dari tiap pemegang saham akan mengalami penurunan atau dilusi sebesar 32,77% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Sekadar informasi, BEI memberikan suspensi di seluruh pasar terhadap saham AISA sejak 5 Juli 2018.
Pada 1 Juli 2019, BEI memperpanjang suspensi terhadap saham AISA karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2018 dan belum melakukan pembayaran denda. Harga saham AISA berakhir di Rp168. Dengan estimasi harga tersebut menjadi harga pelaksanaan private placement, perusahaan berpotensi meraup dana Rp263,76 miliar. (*)