sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akomodir Perusahaan Startup Agar Bisa IPO, Ini Aturan yang Dibahas OJK dan BEI

Market news editor Aditya Pratama
20/07/2021 10:28 WIB
Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang multiple voting shares (MVS) atau Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) masih terus dibahas.
Akomodir Perusahaan Startup Agar Bisa IPO, Ini Aturan yang Dibahas OJK dan BEI. (Foto: MNC Media)
Akomodir Perusahaan Startup Agar Bisa IPO, Ini Aturan yang Dibahas OJK dan BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang multiple voting shares (MVS) atau Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) masih terus dibahas oleh stakeholder pasar modal Indonesia.

Peraturan ini disebut untuk mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn atau decacorn yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, OJK dan BEI selalu berkomunikasi dengan para stakeholders untuk dapat menciptakan kebijakan dan pengaturan yang tepat agar tercipta kondisi pasar yang kondusif.

"Beberapa aspek pengaturan dalam RPOJK tersebut seperti spesifik/jenis industri dari perusahaan yang dapat menerapkan struktur SHSM, rasio hak suara SHSM, pihak penerima SHSM, serta kondisi pengakhiran (sunset provision) SHSM akan terus dikomunikasikan dan didiskusikan dengan para stakeholder agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan bertujuan melindungi kepentingan pemegang saham publik," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Nyoman menambahkan, sampai dengan saat ini, OJK bersama SRO (BEI, KPEI dan KSEI) dan para stakeholders di pasar modal sedang berdiskusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, dimana pada tanggal 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement