Rebecca mengatakan, tujuan pengendalian oleh HPN adalah untuk diversifikasi usaha.
Lebih jauh, langkah ini dilakukan demi menciptakan sinergi antara ekosistem bisnis FUTR dengan ekosistem bisnis pada Hexa Group.
Sebelumnya, manajemen FUTR juga meyakinkan investor publik, bahwa pengendali baru ini tidak akan melikuidasi FUTR, dan membawanya menjadi perusahaan tertutup.
“Perseroan telah meminta konfirmasi kepada HPN, bahwa HPN tidak memiliki rencana untuk melakukan penghapusan Pencatatan Saham di Bursa Efek (Delisting),” ujar Rebecca.
Hingga Selasa (22/10), saham FUTR turun 2,15 persen di Rp91 per saham.
(Fiki Ariyanti)