IDXChannel - Emiten kertas dan Kimia, PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) berencana melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Rasio pemecahan saham adalah 1:2, yang artinya setiap satu saham dengan nilai nominal lama akan dipecah menjadi dua saham bernominal baru.
Setiap saham ALDO saat ini mempunyai nilai nominal Rp100 per saham. Setelah dipecah, maka akan menjadi Rp50 per saham. Kemudian, jumlah saham setelah stock split akan menjadi 2.700.713.744 saham dari sebelumnya 1.350.356.872 saham.
“Tujuan perseroan melaksanakan stock split adalah meningkatkan jumlah investor yang melakukan transaksi saham perseroan dan meningkatkan likuiditas perdagangan aham perseroan, sehingga transaksi perdagangan saham perseroan akan lebih aktif,” kata manajemen ALDO dalam keterbukaan informasi, Senin (14/5).
Demi mensukseskan aksi korporasi ini, manajemen ALDO meminta persetujuan kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada 20 Juni 2024.