Langkah ini juga sekaligus menjadi wujud kontribusi KAEF sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam memperkuat kemandirian ekosistem farmasi Tanah Air.
Saat ini KAEF telah memproduksi BBO lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas, termasuk kardiovaskular, antibiotik, dan antiretroviral untuk penanganan HIV.
Melalui anak usaha PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), perseroan memiliki 19 BBO bersertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM.
Dari 19 BBO tersebut, sebanyak 18 BBO telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Optimalisasi BBO lokal diharapkan bisa menekan ketergantungan impor bahan baku yang saat ini masih mencapai 95 persen.
"Melalui penguatan sektor hulu ini, kami juga sekaligus telah mencatatkan sejarah sebagai industri farmasi pertama di Indonesia yang fokus dalam mengoptimalkan penggunaan bahan baku lokal," ujar Djagad.