IDXChannel - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) melalui entitas anaknya meraih kontrak jasa pengeboran RIG darat dengan nilai Rp17,2 miliar.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/7/2025), PT EMP Energi Gandewa (GDW) selaku anak usaha meneken perjanjian jasa penyediaan RIG darat berkapasitas 350 HP dengan konsorsium yang terdiri dari PT Bina Mitra Artha (BMA) dan PT Energi Drilling Utama (EDU).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada 23 Juli 2025, dengan masa kontrak selama tiga bulan. Nilai maksimal kontrak tercatat mencapai USD1.078.117 atau setara Rp17,24 miliar (kurs asumsi Rp16.000 per USD).
Dalam perjanjian tersebut, GDW bertindak sebagai pihak pemberi pekerjaan, sementara konsorsium BMA-EDU berperan sebagai pelaksana.
Proyek ini diharapkan dapat memperkuat aktivitas pengeboran darat Energi Mega Persada dalam meningkatkan kapasitas produksi energi nasional.