Untuk menjamin pembayaran, entitas anak WSKT akan menerapkan mekanisme Cashflow Available for Debt Service (CFADS) sampai dengan Desember 2024 dan ketentuan pengelolaan rekening.
Kemudian melakukan Pembukaan plafon atas KMK R/C Terbatas Switchable Fasilitas Non Cash Loan dan fasilitas non Cash Loan untuk penerbitan bank garansi senilai Rp38.000.000.000 yang berlaku sampai dengan 24 bulan sejak penandatanganan Addendum Perjanjian Kredit Restrukturisasi Tahap 3.
"Pembayaran angsuran pokok dipercepat dan dipergunakan untuk mengurangi pembayaran angsuran yang awal dan perhitungan bunga setelahnya disesuaikan berdasarkan sisa outstanding fasilitas kredit."
(TYO)