sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha Wijaya Beton (WTON) Digugat PKPU, Ini Tanggapan Manajemen

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
24/10/2025 13:56 WIB
WTON umumkan adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Pracetak Gedung.
Anak Usaha Wijaya Beton (WTON) Digugat PKPU, Ini Tanggapan Manajemen (FOTO:iNews Media Group)
Anak Usaha Wijaya Beton (WTON) Digugat PKPU, Ini Tanggapan Manajemen (FOTO:iNews Media Group)

Berdasarkan keuangan 30 Juni 2025, kontribusi Wijaya Karya Pracetak Gedung terhadap WTON meliputi aset sebesar Rp329,59 miliar, liabilitas Rp298,47 miliar, ekuitas Rp31,12 miliar, dan pendapatan Rp41,94 miliar. 

“Perseroan terus mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana Hukum Acara PKPU dan Kepailitan," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement