Sebagaimana diketahui, kebijakan penutupan kode broker dan asing diberlakukan sejak 6 Desember 2021 yang pada awalnya ditujukan sebagai perlindungan investor terhadap herding behavior.
Herding adalah kondisi psikologis saat investor mengabaikan keyakinan pribadi mereka, lalu mengikuti perilaku investasi sebagian besar orang alias "Ikut-ikutan".
Perilaku herding memungkinkan menyebabkan kondisi pasar bubble melalui aktivitas “panic buying” dan sebaliknya juga berpeluang menyebabkan "panic selling".
Edukasi dan literasi pasar modal menjadi fokus utama bursa sejauh ini agar membuat melek investor, tak hanya mengenai produk yang ditawarkan, juga strategi menghadapi pasar.
Hampir 2 tahun kebijakan penutupan kode broker diterapkan hingga saat ini. Namun, rumor aksi korporasi sejumlah emiten (tanpa klarifikasi) masih mempengaruhi sejumlah transaksi hingga sikap investor belum lama ini.
(SAN)