Selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar 5% per tahun. Meskipun merebaknya wabah novel coronavirus dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun Pemerintah dan Bank Sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil, R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak novel coronavirus dapat dikendalikan.
Pemerintah juga mentargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja. Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang.
Sedangkan dari sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3% pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Risiko nilai tukar di sektor swasta telah menurun sebagai dampak dari penerapan kebijakan bank sentral untuk mengendalikan risiko , termasuk penerapan peraturan terkait kewajiban untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas utang dalam mata uang asing.
Pada sisi fiskal, Pemerintah menjaga komitmen untuk memastikan disiplin fiskal. Pada 2020, Pemerintah memproyeksikan defisit fiskal sebesar 1,76% dari PDB. Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total pengeluaran, dan mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi energi.