Upaya antisipasi tersebut, dijelaskan Inarno, juga perlu dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator di industri pasar modal nasional. Salah satu yang perlu dilakukan adalah dengan memperdalam pasar yang ada di domestik.
"Market deepening itu jadi satu hal yang penting. Jadi dari sisi demand dan suplainya harus ditingkatkan lagi. Sedangkan dari kami di OJK lebih pada (meningkatkan) integritas pasar, bagaimana agar investor global bisa semakin trust terhadap domestic market di Indonesia," tegas Inarno. (TSA)