sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ANTM Raih Pinjaman Sindikasi Jumbo dari UOB dkk Rp8,2 Triliun

Market news editor Rahmat Fiansyah
04/08/2025 09:32 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengamankan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai plafon hingga USD500 juta atau setara Rp8,2 triliun.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengamankan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai plafon hingga USD500 juta atau setara Rp8,2 triliun. (Foto: iNews Media Group)
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengamankan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai plafon hingga USD500 juta atau setara Rp8,2 triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) mengamankan fasilitas pinjaman sindikasi dengan nilai plafon hingga USD500 juta atau setara Rp8,2 triliun dengan asumsi kurs Rp16.400 per dolar AS.

Pada April 2025, Antam memberikan mandat kepada UOB selaku sole coordinator untuk mengelola sindikasi utama dan menjamin fasilitas pinjaman. Selain itu, perseroan juga menunjuk DBS Bank, MUFG Bank, Sumitomo Mitsui, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) selaku arrangers, underwriters, dan bookrunners.

"Sehubungan dengan hal itu, perseroan menandatangani perjanjian fasilitas pada 1 Agustus 2025," kata Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie melalui keterbukaan informasi, Senin (4/8/2025).

Fasilitas kredit ini rencananya digunakan untuk mendanai tujuan umum, namun tidak terbatas pada belanja modal, akuisisi, modal kerja, dan biaya-biaya pengeluaran lain.

Pinjaman ini terdiri dari dua jenis, yakni fasilitas kredit berjangka USD250 juta dan fasilitas kredit bergulir USD250 juta. Kedua fasilitas tersebut memiliki jatuh tempo 60 bulan terhitung 1 Agustus 2025.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement