Ketika sebuah perusahaan telah menerbitkan saham perdana (Initial Public Offering), maka perusahaan tersebut tentunya telah memiliki banyak pemegang saham. Karenanya, jika diperlukan, perusahaan dapat menerbitkan saham baru. Namun, sebelum saham baru tersebut ditawarkan kepada investor baru, saham baru ini akan ditawarkan kepada investor lama. Penawaran saham baru inilah yang disebut dengan Rights Issue. Selanjutnya, apabila penawaran kepada investor lama selesai, perseroan bisa menawarkan rights ke investor baru atau standby buyer.
Rights Issue ini biasanya dilakukan berdasarkan rasio tertentu. Misalnya, Rights Issue dengan rasio 1:2, maka artinya setiap pemegang satu lembar saham lama diberikan hak terlebih dulu untuk membeli 2 saham baru. Nantinya, investor baru bisa membeli saham dalam patokan harga rights yang lebih rendah, sama, atau lebih tinggi dibandingkan harga pasar saat ini.
Nah, itulah ulasan mengenai apa itu Rights Issue saham yang perlu Anda ketahui dalam berinvestasi di pasar modal.