sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Saham Blue Chip? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya sebelum Berinvestasi

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
03/08/2022 11:01 WIB
Saham Blue Chip adalah saham yang banyak diminati para investor karena dinilai aman untuk dikoleksi.
Apa itu Saham Blue Chip? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya sebelum Berinvestasi. (Foto: MNC Media)
Apa itu Saham Blue Chip? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya sebelum Berinvestasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Saham Blue Chip adalah saham yang banyak diminati para investor karena dinilai aman untuk dikoleksi. Saham blue chip juga merupakan saham unggulan yang banyak direkomendasikan oleh para analis untuk dijadikan instrumen investasi. 

Meski demikian, tahukah Anda apa itu saham Blue Chip? Bagaimana ciri-cirinya? Agar lebih jelas, simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini!

Apa itu Saham Blue Chip?

Saham Blue Chip diartikan sebagai saham lapis satu yang memiliki kapitalisasi pasar besar yakni di atas Rp10 triliun. Disebut sebagai saham lapis satu lantaran kinerjanya dapat mempengaruhi keseluruhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Saham blue chip berasal dari perusahaan dengan kondisi keuangan prima dan telah beroperasi selama bertahun-tahun. Kondisi keuangan ini bisa dilihat berdasarkan stabil tidaknya pertumbuhan pendapatan perusahaan setiap tahunnya dan rutin tidaknya perusahaan ini dalam membagikan dividen kepada investor. 

Menurut New York Stock Exchange, Blue Chip diartikan sebagai saham dari perusahaan yang memiliki reputasi nasional. Saham ini berasal dari perusahaan yang memiliki kualitas, kemampuan, dan keandalan untuk tetap beroperasi yang menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi, entah dalam situasi ekonomi yang baik maupun buruk.  

Pada umumnya, emiten yang masuk dalam kategori saham Blue Chip merupakan perusahaan yang memiliki kinerja baik dan dikelola oleh para profesional di bidangnya. Tak hanya itu, perusahaan yang masuk dalam daftar saham Blue Chip ini juga biasanya adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri dengan produk yang banyak dibutuhkan orang. 

Awal Mula Istilah Blue Chip 

Jika dilihat dari penggunaan istilahnya. Istilah Blue Chip sendiri pertama kali diperkenalkan dalam dunia saham oleh Oliver Gingold. Pada mulanya, istilah blue chip merupakan sebuah istilah dalam permainan poker. Dalam permainan ini, terdapat keping koin yang disebut chip berwarna biru yang memiliki nilai tertinggi dibandingkan 

Oliver Gingold menggunakan istilah ‘blue chip’ untuk mengelompokkan saham-saham bernilai tinggi ketika ia melihat adanya ketertarikan investor pada saham-saham seharga USD200-250. Hingga pada akhirnya, penggunaan terminologi ‘blue chip’ digunakan untuk menyebutkan saham-saham unggulan di dunia pasar modal secara luas.

Ciri-ciri Saham Blue Chip

Beberapa ciri-ciri saham Blue Chip yang bisa Anda perhatikan untuk dapat menentukan saham mana yang tepat menjadi pilihan investasi antara lain sebagai berikut.

1. Nilai Kapitalisasi Besar

Salah satu ciri paling utama dari saham blue chip adalah nilai kapitalisasi pasarnya yang besar (big cap). Perusahaan yang bisa masuk ke dalam kategori saham Blue Chip adalah perusahaan yang memiliki kapitalisasi besar di atas Rp10 triliun dan biasa juga disebut saham lapis satu. 

2. Kinerja Perusahaan Solid

Saham blue chip juga merupakan saham yang berasal dari perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang solid dan fundamental yang baik. Perusahaan ini mampu meraih laba konsisten dan terus mencatatkan pertumbuhan yang baik setiap tahunnya. 

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement