Kriteria Saham Undervalue
1. Menghasilkan Laba Berturut-turut selama 10 Tahun
Umumnya saham undervalue bukan berarti tidak menghasilkan laba sama sekali. Biasanya, perusahaan itu tetap menghasilkan laba selama 10 tahun berturut-turut, baik dengan jumlah yang sama maupun lebih besar dan tidak ada catatan kerugian. Biasanya perusahaan dengan saham undervalue ini royal ke para investornya dalam pembagian dividen.
2. Kondisi Keuangan Dengan Rasio 2:1
Sementara kriteria kedua, perusahaan dengan saham undervalue adalah memiliki kondisi keuangan yang kuat dengan rasio minimal 2:1 serta utang jangka panjang tidak lebih besar jumlahnya dari aset lancar bersih milik perusahaan.
Overvalued Saham: Layak Dibeli Atau Tidak?
Meskipun harganya mahal, overvalued saham belum tentu tidak layak untuk investasi. Banyak kasus dimana saham yang sudah overvalue justru bisa terus menunjukkan kinerja yang baik dan harganya meningkat dari waktu ke waktu.
Begitu pun sebaliknya, tidak sedikit saham-saham undervalued malah mengalami penurunan harga yang terus-menerus sampai memaksa investor melakukan cut loss.
Keputusan membeli saham seharusnya tidak boleh hanya didasari pada apakah saham tersebut masih undervalue atau sudah overvalued.