IDXChannel – Saham tidur adalah salah satu istilah saham yang bisa Anda temui di pasar modal. Saham tidur merujuk pada tidak adanya pergerakan harga saham dalam waktu lama.
Di Bursa Saham Indonesia (BEI) terdapat berbagai istilah saham yang perlu dipahami investor seperti saham blue chip, saham gorengan, saham gocap, dan saham tidur. Saham tidur juga kerap disebut saham yang tidak aktif sehingga memiliki kinerja dan risiko yang perlu diperhatikan investor sebelum mengoleksinya.
Lantas, apa itu saham tidur? IDXChannel mengulas pengertian dan risikonya sebagai berikut.
Pengertian Saham Tidur
Saham tidur adalah saham yang tidak diperdagangkan dalam waktu lama. Saham tidur biasanya tidak memiliki pergerakan harga sama sekali untuk waktu yang lama. Tidak adanya pergerakan saham ini bisa disebabkan oleh tidak adanya transaksi atau bisa juga tidak ada investor yang ingin membeli di harga yang lebih tinggi. Saham tidur ini tidak dapat bergerak karena peminatnya sangat sedikit dan harganya mencapai batas terendah.
Ada banyak faktor yang menyebabkan sebuah saham menjadi saham tidur. Beberapa faktor tersebut di antaranya kinerja perusahaan yang kurang baik, jarangnya aksi korporasi, minimnya saham yang beredar, serta prospek perusahaan yang tidak jelas.