sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Perbedaan IPO dan e-IPO? Begini Penjelasan Lengkapnya    

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
14/02/2023 17:17 WIB
Perbedaan IPO dan e-IPO perlu diketahui investor. Pasalnya, dua istilah ini akan sering dijumpai dalam investasi di pasar modal. 
Apa Perbedaan IPO dan e-IPO? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)    
Apa Perbedaan IPO dan e-IPO? Begini Penjelasan Lengkapnya. (Foto: MNC Media)    

IDXChannel – Perbedaan IPO dan e-IPO perlu diketahui investor. Pasalnya, dua istilah ini akan sering dijumpai dalam investasi di pasar modal

IPO atau Initial Public Offering merupakan aksi yang dilakukan oleh perusahaan yang ingin go public dan menjual sahamnya ke masyarakat. Sebelum berinvestasi saham, para investor tentu perlu mengetahui apa itu IPO dan perbedaannya dengan e-IPO.

Oleh karena itu, IDXChannel mengulas pengertian dan perbedaan IPO dan e-IPO yang bisa Anda jadikan referensi sebagai berikut. 

Perbedaan IPO dan e-IPO

Initial Public Offering atau IPO merupakan proses penawaran saham perdana yang dilakukan oleh perusahaan atau emiten agar sahamnya dapat dibeli masyarakat. Melalui aksi ini, perusahaan akan menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan adanya penawaran saham perdana ini, masyarakat dapat membeli dna memiliki saham dari perusahaan tersebut. 

Selain itu, perusahaan akan mendapatkan keuntungan dengan perolehan dana segar tambahan dari aksi IPO ini. Dengan demikian, tujuan dari aksi IPO adalah untuk mengumpulkan dana segar atau modal tambahan untuk mengembangkan perusahaan.

Sementara itu, e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering adalah sebuah wadah yang mendukung proses penawaran umum saham perdana ke public secara elektronik. Sistem e-IPO ini ditujukan untuk membantu memperluas partisipasi Perusahaan Efek atau emiten sebagai selling agent agar dapat melakukan proses penawaran umum dengan lebih efektif. 

Jika sebelumnya, investor hanya bisa memesan saham IPO melalui penjamin emisi efek, sindikasi penawaran umum, atau datang ke gerai penawaran umum, lain halnya dengan adanya e-IPO. Adanya sistem e-IPO, masyarakat dapat lebih mudah membeli saham IPO atau saham penawaran umum perdana yang langsung bisa diakses melalui https://e-ipo.co.id. Selain itu, investor juga bisa memesan saham IPO melalui Partisipan Sistem e-IPO yang sudah terdaftar. 

Sebelum adanya e-IPO, penyedia dana terdapat di rekening penampung. Namun, setelah dengan adanya sistem e-IPO, dana yang digunakan dapat diambil dari rekening yang sama di pasar sekunder. 

Dengan demikian, ada beberapa keuntungan yang ditawarkan dalam sistem e-IPO antara lain sebagai berikut. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement