IDXChannel—Apa yang dimaksud dengan pasar negosiasi? Dalam investasi saham, pasar negosiasi adalah wadah di mana investor dapat melakukan tawar menawar harga saham secara personal antar investor.
Meskipun tawar menawar dilakukan secara pribadi, namun proses transaksi tetap harus dilaksanakan melalui sekuritas, dan tetap dalam pengawasan bursa. Hasil negosiasi antara kedua belah pihak investor harus disepakati Bursa Efek Indonesia.
Mengutip Mandiri Sekuritas (22/3), pasar negosiasi memiliki aturan sendiri, namun tidak sebanyak peraturan di pasar reguler. Pada pasar negosiasi, tidak ada auto rejection harga saham seperti yang biasa ditemui di pasar reguler.
Selain itu, investor tetap dapat melakukan transaksi perdagangan saham meskipun jumlah sahamnya kurang dari satu lot (100 lembar) yang mungkin terjadi karena aksi korporasi. Selain itu, tidak ada keharusan untuk mengikuti fraksi harga saham.
Karena keunikan inilah, pasar negosiasi dapat memfasilitasi investor nyangkut yang memiliki saham dengan nilai di bawah harga pasaran, untuk menjual sahamnya kepada investor lain.