sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Saham Syariah Lebih Stabil Daripada Saham Konvensional? Begini Penjelasannya

Market news editor Kurnia Nadya
16/02/2025 19:43 WIB
Stabil atau tidaknya harga saham syariah ditentukan oleh kinerja bisnis masing-masing emiten, juga faktor-faktor lainnya.
Apakah Saham Syariah Lebih Stabil Daripada Saham Konvensional? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Apakah Saham Syariah Lebih Stabil Daripada Saham Konvensional? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Apakah saham syariah lebih stabil daripada saham konvensional? Saham syariah adalah saham emiten yang beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah. Salah satunya adalah tidak berbisnis pada barang atau jasa yang dianggap haram. 

Dalam hal ini, kriteria saham yang dapat dikategorikan sebagai saham syariah diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indoensia (DSN-MUI). Daftar saham-saham syariah tercatat dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). 

Bursa Efek Indonesia meluncurkan daftar konstituen ISSI secara berkala. Dalam periode waktu tertentu, konstituen indeks akan dievaluasi untuk mendata emiten-emiten baru ataupun emiten yang dikeluarkan dari indeks. 

Secara umum, berikut ini adalah kriteria saham syariah di Bursa Efek Indonesia: 

  • Aktivitas perusahaan tidak bertolak belakang dengan prinsip syariah
  • Total utang paling banyak 45 persen dari keseluruhan total aset
  • Jika terdapa pemasukan non-halal, persentase maksimalnya hanya 10 persen dari keseluruhan pemasukan usaha
  • Telah terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES)

Dalam hal ini, saham perbankan konvensional tidak dapat dikategorikan sebagai saham syariah. Karena aktivitas bisnisnya mencakup penerapan bunga yang dalam prinsip syariah dianggap sebagai riba. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement