IDXChannel - PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengungkapkan, total biaya kegiatan eksplorasi untuk periode Januari-Desember 2025 kurang lebih sebesar USD10 juta atau setara Rp168 miliar (mengacu kurs Rp16.800 per USD).
Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (13/1/2026), kegiatan eksplorasi dilakukan di Tambang Emas Toka Tindung yang dimiliki 100 persen oleh ARCI. Tambang emas yang terletak kurang lebih 35 km arah timur laut dari Manado, Sulawesi Utara itu dimiliki melalui entitas anak, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Tambang Emas Toka Tindung terdiri dari dua Kontrak Karya dengan total luas konsesi 39.817 hektare yang terbentang di dalam dua wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kedua Kontrak Karya tersebut berlaku hingga 2041 dan dimiliki oleh MSM dan TTN. Sesuai dengan Perubahan Undang-Undang Pertambangan, MSM dan TTN mendapatkan jaminan perpanjangan Kontrak Karya dua kali lagi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), masing-masing perpanjangan untuk jangka waktu maksimum selama 10 tahun.