IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Senin, 28 Juli 2025.
Saham ARCI diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) lantaran telah terkunci lebih dari satu hari Bursa berturut-turut sejak Selasa (22/7/2025).
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 Juli 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, saham emiten emas milik Peter Sondakh ini menguat selama empat hari beruntun dengan kenaikan tertinggi 10,53 persen.
Usai beredar kembali, saham ARCI justru terkoreksi 5,23 persen ke harga Rp725 dengan mencatatkan transaksi Rp19,09 miliar dari 27,32 juta saham yang diperdagangkan.