Saat ini ia memegang jabatan Group Legal Advisor Pamapersada Nusantara Group, Presiden Direktur PT Unitra Nusantara Persada, Direktur PT Bhumi Jati Power, Direktur PT Energia Prima Nusantara, Direktur pada PT Unitra Persada Energia.
Semenjak berkarir di UNTR group, Boy sudah mengumpulkan pengalaman yang sangat luas pada industri yang berbeda beda dan siap untuk berkontribusi untuk perkembangan ARKO di masa masa kedepan.
“Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru disetujui dalam RUPST ini memiliki keahlian yang berbeda beda dan expert pada bidangnya masing-masing. Ini merupakan salah satu strategi perusahaan untuk berkembang secara agresif dan juga dengan cara yang kreatif,” terang dia.
Selain itu, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk tidak membagikan dividen Tahun Buku 2021. Dia melanjutkan bahwa pihaknya mendapatkan persetujuan dalam RUPST untuk tidak mengeluarkan dividen dari laba, melainkan laba yang diperoleh menjadi laba ditahan.
"Laba ditahan itu kami gunakan untuk ekspansi bisnis Perseroan di tahun depan,” tambahnya.
Untuk informasi, selain dari beberapa proyek-proyek mini hidro yang sudah dimiliki perseroan untuk di kembangkan di tahun tahun kedepan, ARKO juga sedang membidik proyek2 hidro dengan skala besar 25-50 MW per proyek yang diharapkan bisa segera memberikan kontribusi kepada bauran energi bersih di tanah air sekaligus bisa membantu menekan angka subsidi energi dan subsidi kelistrikan.
(DES)