IDXChannel – Derasnya arus modal asing yang keluar (capital outflow) selama masa pandemi covid-19 membawa pengaruh bagi stabilisasi sistem keuangan nasional.
Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa derasnya arus modal asing yang keluar menjadi isu sentral dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada kuartal I-2020 dan menyebabkan kondisi perekonomian turun akibat munculnya wabah virus korona.
"Kemudian (momentum) ini mengalami perubahan arah yang sangat signifikan akibat pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani, pada Senin (11/5/2020).
Meski pada awal tahun pemerintah melihat adanya momentum perbaikan ekonomi, namun dampak dari adanya pandemi covid-19 membuat pasar keuangan nasional berada diluar kendali.
Seperti saat terjadinya krisis finansial 2008, dimana arus modal asing yang keluar dari Indonesia mencapai Rp69,9 triliun dan saat krisis taper tantrum 2013, capital outflow tercatat Rp36 triliun.