Berbagai skema diterapkan demi meningkatkan likuiditas, baik untuk memenuhi kewajiban kepada pemasok, maupun pembayaran kewajiban terhadap kreditur sesuai perjanjian perdamaian.
Kondisi finansial WSBP, terang Fandy, telah cukup untuk dapat mencukupi kebutuhan tersebut, baik untuk bahan baku maupun jasa pendukung. Pengelolaan keuangan yang prudent juga diyakini merupakan langkah mitigasi risiko finansial di masa depan.
Pendekatan ini terbukti efektif. Pada 2023, WSBP tidak memiliki tunggakan utang kepada pemasok bahan baku atau jasa, yang menurut Fandy menunjukkan keberhasilan manajemen risiko keuangan perusahaan.
“Kami berfokus pada margin dari segi operasional, finansial, dan arus kas untuk mempertahankan kelancaran bisnis. Seluruh utang kepada pemasok/vendor untuk bahan baku dan jasa pendukung tahun 2023 sudah terselesaikan (lunas),” terangnya.
Penuhi Kewajiban kepada Kreditur
Dari sisi kewajiban, pada akhir September 2024, WSBP telah membayarkan kewajiban tahap keempat kepada seluruh kreditur melalui mekanisme Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) senilai Rp84,58 miliar
Ini mencakup pembayaran bunga kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp43,96 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp36,49 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,90 miliar, dan pembayaran kepada Kreditur Finansial Lainnya sebesar Rp228,82 juta. Sehingga total pembayaran yang dilakukan WSBP mencapai Rp320,85 miliar, yang telah dilakukan secara tepat waktu.