IDXChannel - Di tengah persiapan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan Initial Public Offering (IPO), saat ini perusahaan sedang dalam tahap final untuk mengakuisisi PT Jembatan Nusantara.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menyebut pihaknya segera meng-official-kan pengalihan saham tersebut. Meski begitu, dia enggan membeberkan berapa nilai akuisisi yang dikeluarkan perusahaan.
"Kalau akuisisi segera kami dalam tahap final untuk mengofficialkan akuisisi itu, mohon doanya," ujar Ira dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, pengalihan saham dari Jembatan Nusantara ke ASDP Indonesia bukan semata-mata hanya tujuan bisnis. Namun juga mendukung operasional pelayanan rute rintisan yang dikelola perusahaan.
Saat ini komposisi portofolio ASDP Indonesia terbagi atas 30 persen bisnis dan 70 persen lainnya merupakan penugasan, termasuk pelayanan kapal perintis di sejumlah daerah.
Jadi kurang lebih sekarang kita melayani kurang lebih 290 rute, 70 persen adalah rute perintis. Nah, kalau nanti kami ambil alih dalam waktu segera, Jembatan Nusantara ini, berarti portofolio kita tambah sehingga kita berharap keberlanjutan pelayanan kita di lintasan perintis juga menjadi lebih terjamin. Jadi ada uang yang lebih untuk memastikan perintis," ungkap Ira.
Di lain sisi, ASDP Indonesia Ferry juga akan mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia pada kuartal III-2022. Perseroan pun menggandeng konsultan global untuk menyiapkan langkah strategis menjelang Initial Public Offering (IPO).
Ira menjelaskan penunjukan konsultan global sebagai mitra perusahaan agar proses IPO memenuhi standar global.
"Kita sudah menggaet sekian konsultan level dunia, pemain dunia yang biasa membantu perusahaan IPO yang kami lakukan, supaya apa? Supaya prosesnya sesuai dengan standar dunia. Jadi world class consulting," kata dia.
Ada sejumlah persiapan yang tengah dijalankan manajemen ASDP yakni persiapan internal perusahaan dan market readiness untuk melihat seberapa besar peluang pasar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kemudian, yang sekarang sudah di kementerian BUMN dimana secara umum, nanti kementerian prosedurnya akan mengeluarkan daftar dan merekomendasikan itu kepada otoritas yang berwenang agar kita diperbolehkan IPO. Itu proses sekarang di kementerian BUMN sebagai pemegang saham," tutup Ira. (RAMA)