sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru, Dana IPO Wajib Ditempatkan di Satu Rekening Khusus

Market news editor Rohman Wibowo
10/03/2026 19:43 WIB
Aturan baru ini bertujuan agar otoritas dapat memantau penggunaan dana IPO secara lebih transparan dan akuntabel.
Aturan Baru, Dana IPO Wajib Ditempatkan di Satu Rekening Khusus (Foto: dok Freepik)
Aturan Baru, Dana IPO Wajib Ditempatkan di Satu Rekening Khusus (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan tercatat untuk menempatkan dana hasil Initial Public Offering (IPO) dalam satu rekening khusus.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Eddy Manindo Harahap menjelaskan, aturan baru ini bertujuan agar otoritas dapat memantau penggunaan dana IPO secara lebih transparan dan akuntabel.

“Jadi apabila ada emiten yang IPO, dana hasil IPO itu harus ditempatkan dalam satu rekening khusus sehingga kita bisa memonitor penggunaannya,” ujar Eddy dalam sesi diskusi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Adapun ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Kebijakan baru ini diyakini dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan dana sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan itu, OJK juga meluncurkan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi pasar modal. Agenda tersebut mencakup peningkatan likuiditas pasar, penguatan transparansi dan tata kelola, pemenuhan ketentuan free float minimal 15 persen, penegakan hukum, demutualisasi bursa efek, hingga penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga.

Selain itu, OJK juga akan mendorong transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta penguatan data kepemilikan saham sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pasar modal domestik.

“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder, transparansi UBO, serta penguatan data kepemilikan saham juga akan kita lakukan. Ini merupakan beberapa bagian yang sudah kami sampaikan dalam komitmen kepada MSCI,” kata Eddy.

Lebih lanjut, dia menilai perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menjadi salah satu yang paling progresif di kawasan Asia Tenggara, baik dari sisi jumlah investor maupun kapitalisasi pasar.

“Kita lihat dari jumlah investor sudah mencapai sekitar 23 juta. Tidak ada negara ASEAN yang sebesar itu. Dari sisi kapitalisasi pasar, kita juga yang terbesar di kawasan,” ujarnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement