sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Demutualisasi BEI Terbit, OJK: Instrumen Krusial dari Reformasi Pasar Modal RI

Market news editor Rohman Wibowo
21/09/2026 13:40 WIB
OJK: Agenda demutualisasi bursa merupakan instrumen krusial dari peta jalan percepatan reformasi integritas di pasar modal domestik.
Aturan Demutualisasi BEI Terbit, OJK: Instrumen Krusial dari Reformasi Pasar Modal RI. (Foto Istimewa)
Aturan Demutualisasi BEI Terbit, OJK: Instrumen Krusial dari Reformasi Pasar Modal RI. (Foto Istimewa)

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, agenda demutualisasi bursa merupakan instrumen krusial dari peta jalan percepatan reformasi integritas di pasar modal domestik.

Perubahan fundamental ini tidak hanya merombak konfigurasi kepemilikan modal, melainkan dirancang untuk membentuk kelembagaan bursa efek yang lebih transparan, efisien, serta inovatif.

“Struktur Demutualisasi Bursa Efek yang memungkinkan kepemilikan secara luas oleh anggota bursa, investor strategis, dan publik akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola, membuka akses permodalan yang lebih luas, dan percepatan pengembangan bagi Bursa Efek,” kata Hasan dalam keterangan resmi, Senin (21/9/2026).

POJK 13 Tahun 2026 merangkum sejumlah pilar pengaturan utama, meliputi ketentuan saham bursa efek, pemisahan hak kepemilikan dari status keanggotaan bursa, tata cara pelaksanaan demutualisasi, pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan operasional bisnis, kebijakan pembagian dividen, hingga mekanisme pelaporan bursa efek kepada regulator.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement