Sebaliknya, ARB secara langsung menunjukkan bahwa investor mulai melepas kepemilikan sahamnya. Permintaannya menurun, sementara order penjualannya lebih besar.
Dilansir dari MNC Sekuritas, trader saham umumnya sangat memperhatikan ARA dan ARB. Ada beberapa saham yang mudah terkena ARA dan ARB. Trader terbiasa dengan perubahan harga dalam hitungan detik, menit, dan jam. Tujuannya adalah untuk meraup cuan semaksimal mungkin.
Perlu diketahui pula, selama pandemi berlangsung pada 2020, Bursa Efek Indonesia mengubah ARB menjadi 7%, sehingga auto rejection yang berlaku adalah asimetris, sebab saat itu ARA tidak diubah sama sekali.
Namun, sejak 5 Juni 2023, BEI mulai melakukan penyesuaian batasan auto rejection. Secara bertahap, BEI akan menaikkan ARB. Saat ini, yang terlaksana adalah penyesuaian tahap pertama.
Harga saham Rp50 - Rp200: ARA >35%, ARB >Rp50 atau >15%
Harga saham >Rp200 - Rp5.000: ARA >25%, ARB >15%
Harga saham >Rp5.000: ARA >20%, ARB >15%