IDXChannel – Auto Rejection Saham, ARA, dan ARB merupakan istilah penting di pasar modal yang harus dipahami oleh investor. ARA (Auto Reject Atas) dan ARB (Auto Reject Bawah) merupakan mekanisme perdagangan di pasar modal yang ditujukan untuk melindungi investor.
Bagi investor yang sudah lama berinvestasi saham tentu sudah tak asing dengan kedua istilah ini. Namun, bagi mereka yang masih baru kedua istilah ini agaknya masih belum familiar dan wajib untuk dipahami sebelum berinvestasi di pasar modal.
Lalu, apa itu Auto Rejection Saham, ARA, dan ARB? Bagaimana mekanismenya? Simak penjelasan lengkap IDXChannel berikut ini!
Apa itu Auto Rejection Saham?
Auto Rejection Saham adalah pembatasan minimum dan maksimum kenaikan dan maupun penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan di bursa. Batasan ini diterapkan untuk menjaga agar perdagangan saham berjalan dalam kondisi yang wajar. Sebab, harga saham dalam perdagangan bursa sangat fluktuatif.
Adanya Auto Rejection Saham ini bisa membantu investor yakni ketika harga saham tengah mengalami fluktuasi tinggi hingga menembus batas atas atau bawah, maka secara otomatis sistem bursa akan menolak ‘Order’. Batasan inilah yang disebut Auto Rejection yang dibagi menjadi dua yakni Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB).
Batasan Auto Rejection Saham
Merujuk pada data website Bursa Efek Indonesia, sesuai Keputusan Direksi Nomor Kep-00023/BEI/03-2020 persentase batasan Auto Rejection yang berlaku adalah sebagai berikut.
- Harga saham dengan besaran Rp50 – Rp200, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 35%.
- Harga saham dengan besaran Rp200 – Rp5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari adalah 25%.
- Harga saham dengan besaran di atas Rp5.000, batas naik dan turunnya dalam sehari hanya 20%.
- Sementara itu, sejak pandemi, khusus ARB diubah menjadi 7% untuk menahan penurunan harga saham dan IHSG secara signifikan.
Apa itu ARA?
ARA atau Auto Rejection Atas adalah batasan atas atau batas maksimum kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan bursa. Jika saham naik secara signifikan hingga menyentuh batas atas yang telah ditetapkan bursa, maka saham tersebut akan mengalami ARA dan sistem akan secara otomatis menolak ‘Order’.
Misalnya, dalam perdagangan bursa hari Senin, saham X ditutup dengan harga Rp4.000. Maka, pada hari berikutnya yakni hari Selasa, batasan Auto Reject Atasnya (ARA) adalah sebesar 25%. Dengan demikian di hari Selasa, perhitungan kenaikan maksimalnya adalah Rp4.000 + (Rp4.000 x 25%) atau Rp5.000. Jika dalam perdagangan hari Selasa, saham X melampaui harga Rp5.000, maka saham tersebut akan terkena ARA dan tidak bisa lagi order di antrean jual.