IDXChannel - Saat berinvestasi saham, seorang investor akan berhadapan dengan berbagai istilah asing. Salah satunya adalah istilah ARB (auto rejection bawah) dan ARA (auto rejection atas) saham. Sebagai investor saham harus tahu apa itu ARA dan ABR saham.
Penggunaan istilah ARB dan ARA dalam dunia saham berkaitan erat dengan sifat saham yang fluktuatif. Terkadang, saham perusahaan tertentu mengalami ARA. Namun, keesokan harinya saham tersebut ternyata tiba-tiba berganti status menjadi ARB. Pada situasi seperti itu, banyak trader saham yang kelimpungan.
Mengutip situs MNC Sekuritas, Minggu (9/5/2021), Auto Rejection merupakan pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.
Sistem bursa akan menolak order jual atau beli yang masuk secara otomatis jika harga saham telah menembus batas atas atau bawah yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia. Auto rejection diterapkan untuk memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Auto Rejection Atas (ARA) yakni Saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan bursa akan mengalami Auto Rejection Atas (ARA). Ciri-ciri saham yang terkena ARA adalah tidak ada lagi order di antrian jual (offer).