OJK juga tetap mengakomodasi emiten berbasis teknologi diantaranya telah mengeluarkan POJK akhir tahun lalu tentang multiple voting share dan pengembangan berbasis emiten ini dengan edukasi.
"Perluasan UMKM terus kami lakukan. Keempat derivatif pasar akan kami juga kembangkan, dan juga kita akan menyelesaikan counterparty kliring pada 2022, kebijakan itu tidak akan efektif apabila tidak ada sinergi pemangku kepentingan sehingga kami mengundang untuk kita bersama-sama mendukung itu," jelasnya.
Perlu diketahui, pencapaian diluar dugaan juga terjadi pada pertumbuhan investor pasar modal yang sudah naik, di 2020 hanya 3,8 juta namun sekarang sudah 7,5 juta di 2021.
"Menunjukkan bahwa banyak investor terutama investor ritel dan ini bahwa milenial yang tadinya banyak konsumsi jadi banyak nabung terutama di saham dan juga di tabungan," katanya.
Penghimpunan dana pasar modal juga luar biasa mencapai Rp363,3 triliun dari 194 emiten yang bersumber dari sektor teknologi dan keuangan.