sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Babak Baru, Humpuss (HITS) Lolos dari Gugatan Sengketa Bisnis Perusahaan Norwegia

Market news editor Selfie Miftahul Jannah
13/12/2023 10:24 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak sepenuhnya gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan asal Norwegia.
Babak Baru, Humpuss (HITS) Lolos dari Gugatan Sengketa Bisnis Perusahaan Norwegia. (Foto: MNC Media)
Babak Baru, Humpuss (HITS) Lolos dari Gugatan Sengketa Bisnis Perusahaan Norwegia. (Foto: MNC Media)

Namun, karena penerbitan Letter of Undertaking yang dilakukan oleh manajemen terdahulu termasuk perbuatan melawan hukum, HITS akhirnya melayangkan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2009. 

Ketika itu, gugatan dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan pada 11 Mei 2011 dan menyatakan Letter of Undertaking yang diterbitkan HITS adalah perbuatan melawan hukum dan tidak mengikat perseroan.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement