IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp20,58 triliun.
Nilai tersebut setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA, Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA, Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan.
Penandatanganan kesepakatan restrukturisasi atau MRA itu disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito di Jakarta (23/1).
Agung mengatakan, tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan, sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.
"Kesepakatan ini menunjukkan upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN, serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut," ujar Agung dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
"Perseroan juga bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik," jelas Agung.
Progres dari Penyehatan WIKA