sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahas Penambahan Modal, Emiten Pengelola Hypermart (MPPA) Gelar RUPSLB pada 9 September

Market news editor Aditya Pratama
19/08/2021 12:42 WIB
PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Bahas Penambahan Modal, Emiten Pengelola Hypermart (MPPA) Gelar RUPSLB pada 9 September (Dok.MNC Media)
Bahas Penambahan Modal, Emiten Pengelola Hypermart (MPPA) Gelar RUPSLB pada 9 September (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Emiten pengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun RUPSLB akan dilaksanakan pada Kamis (9/9/2021) di Hypermart Cyberpark Karawaci, Tangerang dan secara daring.

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat dua mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPSLB. Mata acara pertama adalah peningkatan Modal Dasar Perseroan, beserta penyesuaian pada Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal dasar tersebut.

Kedua, persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Penawaran Umum Terbatas VI), termasuk :
a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam kerangka Penawaran Umum Terbatas VI;
b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Penawaran Umum Terbatas
VI, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menunjuk lembaga dan profesi penunjang pasar modal yang akan membantu pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI, membuat atau
meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan
kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang serta mendaftarkannya dalam daftar
perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pemegang saham dapat hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Pemegang Saham yang dapat hadir secara elektronik adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id);

Melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat, dimana fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal 8 September 2021 Pukul 12.00.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement