Untuk investasi destinasi anyar tersebut, dia menyebut, membutuhkan dana sebesar Rp50 miliar. Pembangunan Umrah Park Kertajati akan berlangsung selama dua tahun.
"Dana investasi untuk membangun kegiatan tersebut senilai Rp50 miliar dengan sarana dan prasarana yang memadai, seperti di Kota Mekkah dan Kota Madinah. Sedangkan estimasi pembangunan selama 24 bulan atau dua tahun, setelah izin terbit dari PTSP dan Kementerian PUPR," jelas Tomi.
Mengutip risalah hasil RUPS perseroan pada 15 Maret 2024, para pemegang saham menyetujui rencana Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, berupa penerbitan saham baru maksimal 726.130.199 saham.
Adapun jadwal sementara pelaksanaan rights issue FITT 2024: