IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kejadian pembobolan brankas milik bank tersebut yang dilakukan karyawannya sendiri. Nilai uang yang dibawa kabur pelaku senilai Rp6,1 miliar.
"Kasus penyimpangan yang terjadi di Bank Banten dilakukan oleh oknum karyawan bank dan terkuak karena adanya tekad kuat dari manajemen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan. Ditambah dengan dukungan Sistem Pengendalian Internal yang berjalan baik di Bank Banten," kata Corporate Secretary Bank Banten, Irfan Ardinal dalam Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (16/2/2024).
Dia menambahkan, perseroan merasa perlu melakukan langkah dan penindakan tegas terhadap siapapun yang patut diduga melakukan perbuatan menyimpang, serta berpotensi menimbulkan kerugian dan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.
Irfan menegaskan, perseroan telah memecat pelaku pembobolan yang kini sudah menjadi tersangka sejak awal Desember 2022.
"Berdasarkan rekomendasi dari Komite Disiplin Pegawai, Bank Banten melakukan PHK tidak dengan hormat kepada tersangka di awal Desember 2022, dengan menetapkan kewajiban untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten," tegasnya.