sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Pembobolan Brankas Rp6,1 Miliar dan Nasib Dana Nasabah

Market news editor Fiki Ariyanti
16/02/2024 15:42 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) memberikan penjelasan terkait kejadian pembobolan brankas senilai Rp6,1 miliar.
Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Pembobolan Brankas Rp6,1 Miliar dan Nasib Dana Nasabah (Foto MNC Media)
Bank Banten (BEKS) Buka Suara soal Pembobolan Brankas Rp6,1 Miliar dan Nasib Dana Nasabah (Foto MNC Media)

Perseroan, sambungnya, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal pendampingan dan bantuan hukum untuk membantu melakukan penagihan, penyelesaian kredit, serta penanganan masalah hukum lainnya yang dapat mendorong percepatan perbaikan kinerja Bank Banten. 

Irfan memastikan, permasalahan hukum yang terjadi akibat penyimpangan oknum karyawan tersebut tidak berdampak kepada perseroan. Dia pun memastikan dana nasabah aman. 

"Sama sekali tidak memengaruhi kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan Bank Banten. Seluruh dana nasabah, baik perorangan maupun institusi yang disimpan di Bank Banten dalam keadaan aman dan tidak ada yang dirugikan," terangnya.

"Dengan masuknya perseroan sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka dana para nasabah Bank Banten dijamin sepenuhnya," Irfan menambahkan. 

Bakal Jadi BUMD

Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentan Pendirian Perusahaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda).

"Dengan terbitnya Perda tersebut, maka perseroan akan menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki langsung oleh Pemprov Banten," ujar Irfan.

"Dengan perubahan status Bank Banten menjadi BUMD, serta adanya perbaikan dari sisi fundamental perseroan, yakni capaian laba tahun berjalan, perseroan yakin hal tersebut dapat memacu sentimen positif dari para investor dan masyarakat, sehingga harga saham BEKS dapat bergerak naik," tambahnya.

Oleh sebab itu, dalam rangka menindaklanjuti terbitnya Perda No. 5/2023, BEKS akan menggelar RUPSLB pada 23 Februari 2024 dengan agenda perubahan anggaran dasar perseroan, guna mengakomodir beberapa ketentuan dalam Perda tersebut.

Dari data BEI, saham BEKS masih setia menghuni gocap club. Saham perseroan tak beranjak dari level 50 sejak setahun lalu. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement