Dia menjelaskan, nilai penjualan saham tidak mencapai 20 persen dari total nilai ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material. Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi afliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Transaksi pengalihan saham tersebut, kata dia, merupakan bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat konsolidasi perusahaan anak di Bank Mandiri Group untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal, setelah sebelumnya BMRI melepas 40 persen kepemilikan sahamnya di Mandiri AXA General Insurance pada November 2018.
"Transaksi ini juga tidak akan mengakhiri kerja sama bancassurance oleh perseroan dengan AII dan juga tidak memiliki dampak terhadap seluruh kerja sama di antara perseroan dengan AXA Group melalui PT AXA Mandiri Financial Service yang bergerak pada bidang asuransi jiwa," tuturnya.
(RNA)