Apabila pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya, maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi), yaitu sebesar 20,45 persen. BBYB menetapkan tanggal terakhir perdagangan dengan HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi 26 November 2021, sedangkan di pasar tunai pada 30 November 2021.
Adapun, tanggal mulai perdagangan tanpa HMETD di pasar reguler dan pasar negosiasi 29 November 2021, sedangkan di pasar tunai 1 Desember 2021. Kemudian, tanggal pencatatan (record date) pada 30 November 2021. Lalu, tanggal distribusi jatuh pada 1 Desember 2021.
Periode perdagangan HMETD akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yakni 2-8 Desember 2021. Selanjutnya, tanggal akhir pembayaran pemesanan saham tambahan dijadwalkan pada 10 Desember 2021.
“HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelasnya.
PT Akulaku Silvrr Indonesia (Akulaku) sebagai pemegang saham pengendali, Rockcore Financial Technology Co. Ltd. selaku pemilik lebih dari 5 persen saham perseroan dan merupakan satu kelompok usaha dengan Akulaku dan PT Gozco Capital selaku pemilik lebih dari 5 persen saham perseroan telah menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD V.