Dengan begitu, Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat ke BRIS. Salah satu pertanyaan dari BEI adalah, adakah rencana BRIS untuk menggelar aksi korporasi dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Secara umum, kami telah memiliki rencana dan strategi bisnis yang fokus pada pertumbuhan perusahaan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi para pemangku kepentingan. Sebagai perusahaan tercatat, kami akan tetap mematuhi ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai keterbukaan informasi," tulis Senior Vice President BRIS, Gunawan Arief Hartoyo.
BEI juga menanyakan apakah manajemen BRIS mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu.
Menanggapi pertanyaan ini, manajemen BRIS menyampaikan, apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu, maka perusahaan akan mematuhi peraturan terkait pelaporan perubahan kepemilikan saham.
Manajemen BRIS juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. (RRD)