IDXChannel - Emiten pendatang baru, PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) kehilangan tajinya setelah sepekan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham emiten di bidang usaha perawatan, perbaikan, dan perdagangan suku cadang dan aksesoris kaki-kaki kendaraan itu masuk dalam pantauan Bursa akibat harga sahamnya turun di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KAQI tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," tulis pengumuman Bursa, Senin (17/3/2025).
Hingga pukul 14.01 WIB Senin ini, harga saham KAQI berada di level Rp58 atau turun 7,94 persen. Jika dibandingkan dengan harga penawaran saat listing perdana Rp118 per saham, maka saham KAQI sudah jatuh 50,85 persen.
Padahal saat memulai debut perdana di BEI pada Senin (10/3/2025) lalu, saham KAQI dibuka melesat 18,64 persen ke Rp140. Bahkan saat penutupan perdagangan hari itu, saham KAQI masuk dalam tiga saham yang aktif diperdagangkan.
Meski masuk UMA, namun Bursa menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; serta mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)