Baca Juga:
Manajemen menyatakan akan menggunakan fasilitas ini untuk membayar subkontraktor yang ditunjuk perseroan atau anak usaha.
"Fasilitas kredit ini berlaku hingga 24 Oktober 2025," tulis manajemen BYAN.
Melalui pinjaman ini, perseroan mengharapkan agar dapat mendukung kegiatan operasional perusahaan, seperti penerbitan bank garansi, LC/SKBDN. dan SBLC terkait kewajibannya kepada pemerintah, konsumen, maupun vendornya.
(FRI)