IDXChannel - Sebagai leader konsosrsium, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) secara resmi telah melakukan pelunasan pembayaran klaim sebesar USD19 juta, atau setara Rp286,72 miliar, kepada PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim).
Meski nilai klaim yang harus dibayar terbilang besar, namun kemampuan perusahaan yang juga dikenal dengan nama Tugu Insurance tersebut dalam mengelola liabilitas dan risiko diyakini masih sangat solid.
Munculnya klaim dengan nilai ratusan miliar tersebut diakibatkan karena adanya overfiring di unit Steam Methan Forming (SMR) Pabrik V milik PT Pupuk Kaltim.
Pembayaran termin pertama cair sebesar USD3,96 juta pada 21 Februari 2023, dan termin kedua sebesar USD15,15 juta pada 4 Januari 2024 lalu.
"Meski harus membayar klaim sebesar itu, kinerja TUGU masih akan tetap solid dan tidak terdampak signifikan," ujar Economist KISI Asset Management, Hosianna, Selasa (26/3/2024).
Menurut Hosianna, publik harus melihat bahwa pihak penanggung risiko (asuransi) tersebut tidak tunggal, melainkan konsorsium, dengan posisi TUGU sebagai leader.