Adapun dana hasil rights issue nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban perseroan, dengan demikian akan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas perseroan.
“Penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan mendukung kegiatan usaha perseroan ke depan, yang pada akhirnya akan menciptakan nilai bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” lanjut manajemen.
Dalam melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Oktober 2022. Dengan demikian, pelaksanaan rights issue diperkirakan paling lambat 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan para pemegang saham RUPSLB.
Di samping itu, perseroan menyatakan bahwa, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETDnya akan terkena dilusi kepemilikan saham maksimum sebesar 58,26%.
(DES)