Dari dana hasil rights issue ini, perseroan akan menggunakan sebesar 18,41% untuk membayar utang kepada PT Bintang Harapan Desa sebesar Rp166,50 miliar. Kemudian, akan digunakan untuk membayar utang kepada PT Daya Kharisma Nusantara sebesar Rp215 miliar.
Dana hasil rights issue juga akan digunakan untuk membayar utang kepada Golden Capital Foundation Ltd sebesar Rp358,77 miliar, kepada PT Fajar Abadi Masindo sebesar Rp15 miliar, dan pembayaran utang kepada Queen Bridge Investment Ltd sebesar Rp61,27 miliar.
Selanjutnya, sebesar 0,87% dana rights issue akan digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) yang selanjutnya akan digunakan untuk pembayaran utang kepada Queen Bridge Investment Ltd senilai Rp43,5 miliar.
“Transaksi kepada SGC merupakan transaksi afiliasi, mengingat perseroan memiliki 99,9% saham SGC. Serta, bukan merupakan transaksi benturan kepentingan karena dana yang digunakan kurang dari 20% ekuitas perseroan,” demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Senin (29/8/2022).
Adapun, sebesar 76,34% dana rights issue akan digunakan untuk ekspansi dan pengembangan usaha perseroan melalui pembelian tambahan landbank baru yang strategis dan akan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan.