IDXChannel - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) menggelar Investor Protection Month (IPM) 2025 dengan tema 'Cerdas Digital, Cermat Finansial'.
Kegiatan yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 ini bertujuan memperkuat literasi keuangan, keamanan siber, dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Direktur SIPF Dwi Shara Soekarno menyampaikan, pelaksanaan IPM tahun ini terselenggara berkat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization (SRO), Dana Perlindungan Pemodal (DPP), asosiasi, serta galeri investasi bursa di seluruh Indonesia.
“Upaya ini kami jalankan dengan tujuan memperluas kesadaran dan pemahaman masyarakat secara cerdas, aman, dan terlindungi,” ujarnya dalam sambutan di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).