Direktur Utama PIPA, Firrisky Ardi Nurtomo, mengatakan, manajemen saat ini tidak lagi terafiliasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus hukum di masa lalu. Ia menggarisbawahi pentingnya klarifikasi hukum untuk memberikan kepastian bagi pasar dan investor.
"Kami tidak memiliki keterkaitan hubungan pemilikan, baik operasional maupun penduduk digital, dan tidak lagi terafiliasi dengan pemegang saham pemerintahan lama atau direksi lama terkait kasus-kasus yang melibatkan tersangka baru dalam perkara manipulasi saham," ujarnya.
Lebih lanjut, Firrisky menjelaskan bahwa segala sanksi administratif yang muncul akibat tata kelola di masa lalu akan menjadi tanggung jawab penuh manajemen sebelumnya.
Manajemen baru berkomitmen untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dan mengutamakan transparansi. "Artinya dengan segera klarifikasi hukum yang ada, itu sudah terkuat dan hukum tetap, clean and clear, kita maju dengan visi baru," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)