IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan review atas kebijakan Papan Pemantauan Khusus (PPK) tahap II yang memakai skema full call auction.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan pilihan ini diambil setelah mendapat masukan dari pelaku pasar.
Post implementation review ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk informasi bid dan offer dalam orderbook. Namun, ini tidak dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita tampung sebagai masukan. Nanti akan kita review, setidaknya tiga bulan lah minimal,” kata Irvan saat ditemui di iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Irvan memastikan pihaknya mendukung setiap strategi investor dalam berinvestasi. Namun, perlindungan investor tetap menjadi fokus bursa dalam membuat kebijakan.