sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Bekukan Saham SINI, Rights Issue Rp3,6 Triliun Tetap Jalan

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
02/07/2026 11:54 WIB
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melanjutkan rencana penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
BEI Bekukan Saham SINI, Rights Issue Rp3,6 Triliun Tetap Jalan. (Foto: Magnific)
BEI Bekukan Saham SINI, Rights Issue Rp3,6 Triliun Tetap Jalan. (Foto: Magnific)

IDXChannel – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melanjutkan rencana penambahan modal melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue senilai maksimal Rp3,61 triliun, meski saham perseroan baru saja disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan 1 Juli 2026.

Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan suspensi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Papan Pemantauan Khusus.

SINI termasuk emiten yang telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut setelah masa pengecualian bagi emiten yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif berakhir pada 30 Juni 2026.

Langkah tersebut diambil BEI untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Di tengah penghentian sementara perdagangan saham tersebut, perseroan tetap menerbitkan informasi tambahan prospektus HMETD I yang telah memperoleh pernyataan efektif pada 30 Juni 2026.

Dalam aksi korporasi ini, SINI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721,5 juta saham baru atau setara 60 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Dengan harga pelaksanaan Rp5.000 per saham, perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp3,61 triliun.

Dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan untuk empat keperluan utama.

Sekitar Rp1,51 triliun digunakan untuk mengakuisisi 99,995 persen saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) dari PT Petrosea Tbk (PTRO), Rp900 miliar untuk pelunasan lebih awal utang perseroan, Rp1,18 triliun disalurkan sebagai pinjaman kepada dua perusahaan anak, serta Rp10 miliar sisanya digunakan sebagai modal kerja hingga akhir 2027.

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, setiap pemegang dua saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 10 Juli 2026 berhak memperoleh tiga HMETD.

Setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp5.000 per saham.

HMETD dijadwalkan diperdagangkan pada 14-20 Juli 2026. Perseroan juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 60 persen.

Untuk menjamin pelaksanaan rights issue, PT Petrosea Tbk (PTRO) ditunjuk sebagai pembeli siaga utama.

Selain melaksanakan HMETD yang dimilikinya serta hak yang dialihkan kepadanya, PTRO juga berkomitmen menyerap sisa saham yang tidak diambil pemegang HMETD hingga sebanyak-banyaknya 116,18 juta saham.

Sementara itu, PT Henan Putihrai Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai pembeli siaga lainnya apabila setelah seluruh proses pelaksanaan HMETD masih terdapat sisa saham yang belum terserap.

Perseroan menyatakan pelaksanaan HMETD I tidak akan mengakibatkan perubahan pengendali.

Sejumlah pemegang saham utama juga telah menyampaikan komitmen terkait pelaksanaan maupun pengalihan HMETD, di antaranya PT Autum Prima Indonesia, Batubara Development Pte. Ltd., PT Kreasi Jasa Persada, dan Hapsoro. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement